Betaria Magdalena Serap Aspirasi di Dua Kecamatan

img

TENGGARONG, Belum lama ini anggota DPRD Kukar dari PDI-P Betaria Magdalena, asal pemilihan VI, melakukan kegiatan reses di dua kecamatan yakni Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang.

Betaria melakukan reses di Desa Desa Pulau Pinang di Kecamatan Kembang Janggut, kemudian  di Desa Tabang  dan  di Desa Tukung Ritan   di Kecamatan Tabang.

Kegiatan Reses merupakan salah satu kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang sangat penting dan strategis karena Reses merupakan salah satu media yang diagendakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung oleh Anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang dipercaya bisa menjembatani aspirasi atau keinginan masyarakat yang diwakilinya di lembaga pemerintahan (legislatif).

Dalam kesempatan reses tersebut, Betaria langsung bertemu dengan masyarakat dengan mendengarkan apa yang menjadi harapan dalam pelaksanaan pembangunan.

“Aspirasi yang disampaikan oleh warga adalah terkait permintaan prioritas pembangunan infrastruktur, kesehatan dan pendidikan,” papar Betaria.

Seperti misal di Desa Pulau Pinang, prioritas pembangunan adalah pembangunan infrastruktur, kemudian berharap adanya  pembangunan rumah ibadah dan Balai Kesenian Adat Dayak yang keduanya terletak di Pulau Pinang dimana bangunan rumah ibadah tersebut yang berukuran 20x40m sudah berdinding sehingga  tinggal penyelesaiannya saja lagi. Sementara Balai Adat yang sudah lama diprogramkan dan sudah ada beberapa material terkumpul.

Tidak kalah pentingnya mengenai Peningkatan Perekonomian yang sekarang ini sedang gencarnya menggalakan Bumdes yang berasal dari Alokasi Dana Desa yang tentunya tidak banyak dananya jadi memohon bantuan anggota agar dapat dibantu permodalannya.

Begitu pula di desa di Kecamatan Tabang, masyarakat menyampaikan hal yang tak jauh beda terkait dengan pembangunan infrastruktur, kesehatan dan bidang pendidikan.

Menurut Betaria, dari kesemua Usulan Aspirasi yang masuk tersebut , pihaknya sebagai wakil dari Daerah Pemilihan VI mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan permohonan tersebut agar bisa terwujud sehingga kegiatan Reses ini menjadi bermakna dan berhasil guna.

Meminta kepada Masyarakat agar sebelum mengajukan proposal permohonan untuk melakukan Perencanaan  dan perhitungan yang matang jika diperlukan, apalagi menyangkut dengan dana yang besar, harus melakukan kajian dan analisa yang lebih dalam dan menyeluruh serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait, sehingga setelah melakukan pengkajian yang dalam dan analisa serta berkoordinasi dengan pihak yang terkait barulah Anggota bisa mengawal aspirasi tersebut berdasarkan kajian dan analisa yang sudah di lakukan dan dapat di pertanggung jawabkan. “ungkapnya.awi/poskotakaltimnews.com